Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," kata AKBP Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Baca juga : Bahan Baku Pembuatan Tembakau Sintetis di Sentul Dikirim dari Tiongkok, Transaksi Gunakan Kripto
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).
Malvino mengatakan, home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya masih Periksa Empat Polisi Positif Narkoba
Setelah itu timnya membuntuti sebuah mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH.
Malvino mengatakan, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.
Dari pemeriksaan, barang haram tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Edarkan Tembakau Sintetis Via Online, 5 Tersangka Jaringan Narkoba di Sentul Bogor Ditangkap
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan HOME INDUSTRY yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ujarnya.
Dari penggeledahan, ditemukan jutaan pil narkoba PCC hingga alat-alat pembuatannya di rumah tersebut.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Fik)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah home industry tembakau sintetis atau sinte di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
POLDA Sumut membongkar home industry pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved