Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," kata AKBP Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Baca juga : Bahan Baku Pembuatan Tembakau Sintetis di Sentul Dikirim dari Tiongkok, Transaksi Gunakan Kripto
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).
Malvino mengatakan, home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya masih Periksa Empat Polisi Positif Narkoba
Setelah itu timnya membuntuti sebuah mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH.
Malvino mengatakan, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.
Dari pemeriksaan, barang haram tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Edarkan Tembakau Sintetis Via Online, 5 Tersangka Jaringan Narkoba di Sentul Bogor Ditangkap
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan HOME INDUSTRY yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ujarnya.
Dari penggeledahan, ditemukan jutaan pil narkoba PCC hingga alat-alat pembuatannya di rumah tersebut.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Fik)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah home industry tembakau sintetis atau sinte di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
POLDA Sumut membongkar home industry pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved