Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah home industry tembakau sintetis atau sinte di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengatakan bahwa bahan baku pembuatan narkotika tersebut dikirim dari negara China.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sindikat daripada narkoba jenis pinaca tersebut yang akan dikirim melalui paket ke Indonesia. Prekursornya ini dibeli dari China," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Kamis (2/5).
Suyudi mengatakan transaksi yang dilakukan menggunakan kripto. Transaksi dilakukan oleh F sebagai pemodal, sekaligus pengendali laboratorium home industry narkoba tembakau sintetis tersebut.
Baca juga : Edarkan Tembakau Sintetis Via Online, 5 Tersangka Jaringan Narkoba di Sentul Bogor Ditangkap
"Untuk transaksi pembayarannya mereka menggunakan crypto. Peran F ini dia pemodal sekaligus aktor intelektual dari kelompok ini, dialah yang memodali kemudian dia juga yang membeli peralatan dan yang mengarahkan juga untuk membuat narkoba sintetis jenis pinaca ini," ujarnya.
"Ini yang menarik dari jaringan ini adalah Pinaca-nya, kalau biasanya Pinaca dari luar, kalau ini tidak, Pinaca-nya yang dibikin dari sini," imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 5 orang dengan berbagai peran, yakni satu orang pengendali berinisial F, dua orang peracik berinisial S dan H, pria B sebagai penjaga gudang dan pria GBH sebagai kurir atau reseller.
Kelimanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Fik/Z-7)
Dengan teknologi yang semakin maju, banyak orang kini dapat menikmati berbagai jenis permainan langsung dari kenyamanan rumah mereka.
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
MENURUT laporan dari Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber secara global diperkirakan US$10,5 triliun per tahun pada 2025. Angka ini melonjak dari US$3 triliun pada 2015.
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
PEMULIHAN harga bitcoin (BTC) dan kenaikan ethereum (ETH) menunjukkan bahwa pasar kripto masih memiliki daya tarik kuat di kalangan investor, baik di ritel maupun institusional.
Pascapenetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
POLDA Sumut membongkar home industry pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved