Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menegaskan akan membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga. Polisi juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar.
"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (10/5).
Latif mengatakan, praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.
Baca juga : DPRD DKI Minta Tertibkan Jukir Liar yang Meresahkan
"Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana," ujarnya.
"Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.
“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru. (Z-3)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Polisi mengidentifikasi identitas tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved