Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) pada hari Selasa (24/4) tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan tanah di Jakarta.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan bahwa sinergitas ini bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi BBT, terutama terkait pengelolaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah, dan reforma agraria.
Menurut Parman, MoU ini akan menjadi dasar bagi BBT dan Polri untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya. Dia juga menekankan bahwa MoU ini menunjukkan keseriusan BBT dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan di sektor pertanahan.
Baca juga : Ribuan Hektar Lahan Disediakan Bank Tanah untuk Reforma Agraria
Parman juga menegaskan bahwa pengamanan tanah dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian kepada para investor. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam upayanya untuk memberantas mafia tanah.
Badan Bank Tanah, sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah, bertujuan untuk menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.
Hingga akhir 2023, BBT telah mengelola lahan seluas 18.478 Ha, di mana sebagian besar akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak melalui program reforma agraria. Selain itu, BBT juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Z-10)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved