Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI telah menetapkan kreator konten Galih Noval Aji Prakoso atau Galih Loss sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut konten videonya. Polisi turut menyita akun TikTok @galihloss3 milik Galih.
"Barang bukti yang disita petugas satu akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu email galihlos****@gmail.com beserta password yang telah diubah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/4).
Selain itu, pihak kepolisian menyita ponsel milik Galih Loss yang digunakan untuk membuat konten kontroversial tersebut. Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Galih Loss di rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga : Ormas Minta Penutupan Klub Holywings yang Diduga Lecehkan Agama
"Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 21.00 WIB akan dilakukan penahanan terhadap tersangka saudara GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Galih Loss ialah pemilik akun TikTok @galihloss3 yang mengunggah video dugaan penistaan tersebut. Tersangka membuat video yang berujung membuat dirinya dilaporkan itu untuk mencari endorsement.
"Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3 yang mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya. "Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," tambahnya.
Atas kasus tersebut, Galih dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," tuturnya. (Z-2)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Dinamika bisnis penyiaran telah berlangsung sangat cepat di berbagai aspek
TERBATASNYA akses lagu-lagu anak Indonesia, membuat banyak anak di media sosial, khususnya TikTok, saat ini menyanyikan lagu-lagu yang tidak sesuai usia mereka.
Kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap dengan motif yang mengejutkan.
TikTok Live akan mencari bintang baru untuk mewarnai industri musik tanah air bersama para musisi ternama yang akan menjadi dewan juri tahun ini yaitu Raisa, Eka Gustiwana, dan Budi Doremi.
Rumah Kreatif ini ingin mendorong terciptanya kreasi konten yang menghibur, inspiratif, serta memberi nilai tambah
TikTok Indonesia menggandeng Pos Indonesia dan didukung oleh Kementerian BUMN meresmikan TikTok PosAja Creator House yang terletak di Kantor Pos Indonesia Kota Tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved