Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), berubah menjadi sarang jin. Media Indonesia yang mengunjungi dua pasar tersebut, yaitu Pasar Musi dan Pasar Sawangan, merasakan langsung lumpuh dan matinya bisnis-bisnis esensial yang menyediakan produk atau layanan yang paling dibutuhkan (kebutuhan pokok) oleh masyarakat setiap hari.
Pasar Sawangan yang dinamai Pasar Rakyat Jabar Juara terletak di Jalan Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Sejak diresmikian 8 April 2022 sampai sekarang pasar kosong melompong.
Sama dengan Pasar Musi Jalan Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Sejak diresmikan 20 Januari 2020 sampai sekarang pasar sunyi senyap.
Baca juga : Harga Berbagai Cabai di Pasar Kemirimuka Depok Naik Lagi
Padahal, anggaran pembangunan pasar menelan biaya yang sangat besar. Untuk Pasar Rakyat Jabar Juara, anggaran pembangunan sebesar Rp11 miliar dan Pasar Musi sebesar Rp10 miliar.
Pasar Rakyat Jabar Juara tak sebesar ikonnya. Hanya terlihat segelintir warga yang sedang berlari atau bersepeda. Ada juga yang menarik napas sejenak setelah menuntaskan lari.
Kendaraan-kendaraan bermotor (roda empat dan roda dua) tidak pernah berhenti lalu lalang di jalan-jalan pasar itu. "Sejak diresmikan, pasar ini tak berpenghuni atau dihuni pedagang. Pasar tersebut tampak kusam. Toko, kios, dan los, dinding kayu, plafon, dan area parkir juga mulai rusak. Maklum, bangunan tidak ditempati sehingga mudah rusak," kata Budiman, warga setempat, Jumat (19/4).
Baca juga : Harga Bahan Pokok di Kota Depok semakin Meroket
Bus-bus kota tidak beroperasi seperti biasa mengisi kehampaan di jalan pasar itu. Hanya terlihat sesekali mobil atau sepeda motor melintas. "Pedagang sempat memadati pasar ini tetapi perlahan hilang bak ditelan bumi, " tutur Budiman.
Surga belanja Pasar Rakyat Jabar Juara yang diharapkan menopang ekonomi seperti tak bertuan. Budiman mendapat informasi tak beroperasinya Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan karena masalah internal.
Itu karena Dinas Perdagangan dan Perindustrian membangun pasar tanpa restu penguasa wilayah. "Informasi yang saya peroleh begitu," ucapnya.
Baca juga : Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Beras di Cianjur belum Turun
Sementara Pasar Musi tidak dihuni pedagang karena lokasi letaknya tak menjual. Artinya, dagangan apapun dipamerkan di sana hanya akan merugikan pedagang.
Tomy, warga Kelurahan Abadijaya, mengatakan pedagang lebih memilih berjualan di bahu jalan. Hal itu karena bisa bertransaksi langsung dengan konsumen.
"Di luar pasar, tersedia tempat-tempat bersantai seperti bangku juga meja untuk ngopi-ngopi. Arena bermain dan tempat terbuka di setiap lapak juga ada," kata Simson, warga lain.
Baca juga : Stok Kacang Kedelai di Pasar Tugu Kota Depok Langka
Simson mengatakan di Pasar Musi setiap hari hanya terdengar suara desahan angin dan tembok berpintu kayu bergesekan. Toko, kios, dan los tampak hancur. Sementara jalanan dan rumput area parkir gersang.
"Kehidupan pasar berakhir tanpa dihuni. Kondisi itu menyengsarakan. Ditambah jalanan yang rusak membuat para pedagang tak berminat. Pedagang mencari kehidupan yang lebih baik. Di luar area pasar, pedagang menyajikan dagangan yang warna-warni seperti beras, minyak goreng, bawang, cabai, tomat, ubi kayu, ubi jalar, daging, dan lainnya," ujar Simson.
Pimpinan Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan, Budi Setianto, dan Pasar Musi, Raden Hermawan, tak siap dikonfirmasi. Keduanya memilih bungkam karena takut kepada pimpinan di atas keduanya. (Z-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Kejadian ini dipicu oleh penutupan pintu pagar Teras Malioboro yang bertujuan untuk menghentikan aktivitas berjualan pedagang di pedestrian Jalan Malioboro.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Wisatawan yang berkunjung juga menyempatkan diri untuk berbelanja oleh-oleh di Teras Malioboro Dua, yang menawarkan berbagai macam suvenir khas Yogyakarta.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
KERUGIAN dampak dari peristiwa kebakaran di Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kayu Manis, di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved