Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) didorong untuk ikut melibatkan daerah penyangga Jakarta untuk sinkronisasi program strategis kawasan. Keberadaan dewan kawasan aglomerasi yang nantinya dipimpin oleh wakil presiden dinilai tidak cukup kuat untuk mengatasi persoalan seperti banjir dan kemacetan.
Salah satu hal yang diatur RUU DKJ ialah mengenai kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya, dan untuk mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional di wilayah itu.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan Dewan Aglomerasi tidak akan ada bedanya dengan Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai bergantian antara Gubernur Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Masing-masing daerah, kata Nirwono, memiliki cara pandang dan kepentingan berbeda-beda dalam mengatasi persoalan.
Baca juga : Tanggul Jebol Lumpuhkan Jalur Pantura Demak, Macet Sampai 10 Kilometer
"Pengalaman BKSP penyebab utamanya adalah kepala daerah berbeda partai politik. Sering kali program dilakukan karena beda kepentingan," kata Nirwono Joga saat dihubungi, Selasa (5/3).
Dia mencontohkan, dalam program pengendalian banjir, Jakarta meminta kawasan Puncak Cianjur masuk dalam kawasan konservasi air dan tanah agar pengendalian banjir diselesaikan dari hulu ke hilir. Faktanya, kata Nirwono, izin vila dan hotel masih banyak diberikan di kawasan Puncak Cianjur.
"Ujungnya mereka berpandangan ini untuk kepentingan PAD (pendapatan asli daerah). Beda cara pandang, beda kepentingan. Penyelarasan tata ruang Jakarta dengan daerah penyangga itu selalu mentok," kata dia.
Baca juga : Hujan Guyur Jakarta Sejak Siang, 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Dari berbagai persoalan itu, Nirwono tidak yakin Dewan Aglomerasi yang nantinya akan dibentuk bisa menyelaraskan berbagai program kawasan. "Kalau wapres bilang harus seperti ini, lalu tidak dijalankan, apa ada sanksi?. Itu masih jadi persoalan," kata Nirwono.
Untuk itu, dia menekankan agar pembahasan RUU DKJ ini bisa memasukan daerah penyangga ke dalamnya. Nirwono bahkan punya pandangan agar RUU DKJ diganti menjadi RUU Jakarta Raya yang akan dipimpin satu kepala daerah. Untuk pimpinan daerah penyangga bisa ditunjuk langsung seperti lima kota dan satu kabupaten Administrasi DKI Jakarta saat ini.
"Tentu gesekannya nanti dari sisi politiknya. Apakah presiden berani?. Kalau sudah digabung menjadi Jakarta Raya semua persoalan bisa diselesaikan karena satu pemahaman, satu pandangan, satu kepentingan," kata Nirwono.
Baca juga : Mendagri Beberkan Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta
"Kita harus menyadari bahwa kehidupan di Jabodetabekpunjur itu sudah jadi satu kesatuan, karena Jakarta tidak bisa berdiri sendiri," lanjutnya.
Tokoh Betawi dari Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Yahya Andi Saputra sependapat dengan Nirwono. Menurutnya, Jakarta tidak bisa berdiri sendiri untuk mengatasi persoalan termasuk dalam pelestarian budaya Betawi. "Masyarakat Betawi tidak hanya Jakarta, tapi ada di daerah penyangganya," ujarnya.
Yahya menekankan dalam pembahasan RUU DKJ, DPR diminta untuk melibatkan banyak pihak termasuk budayawan Betawi. Hal itu diharapkan bisa mengatur sinergitas dalam pemajuan dan pembangunan kebudayaan Betawi melalui mekanisme pemetaan urusan dan kelembagaan.
Baca juga : Majelis Kaum Betawi: Yang tidak Terima Usulan soal Gubernur Ditunjuk Presiden, bukan Asli Betawi
"Selama ini kami hanya tinggal terima jadi ketika ada aturan. Jadi saya berharap masukan dari berbagai pihak termasuk budayawan Betawi bisa dilibatkan,"
Andi tidak mempersoalkan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU DKJ itu dengan sistem ditunjuk presiden atau melalui pemilihan langsung. Baginya, siapapun pemimpin nantinya bisa melestarikan budaya Betawi.
"Bukan jadi soal kalau pemilihan langsung atau ditunjuk. Yang penting dia peduli sama budaya," ujarnya. (Mal/Z-7)
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan bantuan, terutama wilayah Babelan, Bekasi yang saat ini masih terendam banjir.
Peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan 8,32 ton sampah masuk Teluk Jakarta setiap hari.
Pemerintah didesak tidak mencampuri kewenangan otonomi daerah kota-kota penyangga Jakarta dalam penyusunan RUU DKJ.
PEMKOT Depok, Jabar mendukung upaya Pemprov DKI yang akan melibatkan kota-kota penyangga (Bodetabek) sebagai cara mengendalikan inflasi daerah.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pertemuan khusus dengan TPID terkait upaya pengendalian inflasi.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved