Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pemilih di Kota Depok Jawa Barat (Jabar) tak bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024.
Pasalnya TPS kekurangan surat suara dan masih harus menunggu limpahan surat suara dari TPS lain.
Kejadian di TPS 119 Lembah Nirmala, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kejadian tersebut diunggah di Instagram @Depok24jam.
Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus
Dari unggahannya disebutkan surat suara habis sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (14/2).
Dalam video tersebut, petugas menenangkan para pemilih yang datang ke TPS.
”Kita menunggu surat sisa (dari TPS lain), sebelum jam 1 (pukul 13) surat sudah ada,” kata seorang petugas.
Baca juga : KPPS di Kota Kupang Mulai Hitung Suara Pemilu 2024
Petugas KPPS setempat meminta para pemilih tetap bersabar.
”Saya sedang mengupayakan Bapak Ibu, saya kontak-kontakan terus dengan KPPS Kelurahan. Biar semua bapak ibu bisa. Jam 12 datang lagi,” tambah petugas.
Warga bertanya pernyataan dari mana bahwa TPS tersebut menunggu sisa surat suara dari TPS lain.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Nyoblos di Depok, Sejumlah Persiapan dan Pengamanan Paspampres Dilakukan
Kejadian kekurangan surat suara yang diunggah ini mendapat komentar warganet. ”Aneh gak tuh surat suara habis tp warga masih banyak, bukannya dah di data dan di dihitung ya sesuai TPS,” kata warganet. (KG/Z-7)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved