Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 2.819 jiwa warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) belum punya e-KTP alias belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka terancam tak bisa mencoblos di Pemilu 2024 karena tak punya e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widyati, Kamis (8/2) di Balaikota Depok, mengungkapkan warga Kota Depok terancam tak bisa memberikan suaranya karena belum memiliki e-KTP. Padahal, mereka merupakan pemilih potensial.
"Rata-rata dari mereka merupakan pemilih baru yang berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024," ungkap dia.
Baca juga : Kurang dari Sepekan Pemilu, 32 Ribu Pemilih Depok Rekam e-KTP
Ia berujar bahwa angka itu didapatkan dari pencermatan data. Data tersebut diperoleh dari data penduduk potensial pemilih (DP4) dari 219 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia mengatakan di Kota Depok SMA-SMK Negeri tercatat sebanyak 19 sekolah. SMA-SMK swasta tercatat 200 sekolah.
"Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh e-KTP, ini dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara atau TPS. Sebagaimana pasal Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya.
Baca juga : 18 Ribu Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Rekam KTP di Sekolah
Nuraeni mendorong pemilih potensial yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-KTP. Namun, Nuraeni mengklaim Dispendukcapil Kota Depok sudah menyelesaikan 1.412.142 e-KTP penduduk Kota Depok. Kartu identitas itu juga sudah diserahkan kepada pemiliknya.
"Penyerahan e-KTP ini dilakukan langsung oleh pihak Dispendukcapil (kami)," katanya.
Proses pendataan untuk pembuatan e-KTP ini, sambungnya sudah dilakukan sejak lama. Saat ini sudah ada
Baca juga : Semua Kecamatan di Bangka Rawan Potensi Serangan Fajar
1.412.142 penduduk Kota Depok yang telah mengikuti proses rekam data. "Jumlah ini mencapai 99.8 persen dari total 1.412.142 orang penduduk wajib e-KTP," jelas Nuraeni.
Saat ini, lanjut dia Dispendukcapil Kota Depok terus berupaya untuk merekam data penduduk Kota Depok melalui identitas program e-KTP.
"Jadi pemilih pemula dan masyarakat yang lainnya yang belum punya e-KTP kita dorong terus, kita jemput bola. Kita mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Sakit (RS), panti jompo, sekolah, pondok pesantren (ponpes) dan lain-lain,” tambahnya.
Baca juga : Hujan Lebat Guyur Indonesia di Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
"Kita selalu aktif sekarang, demi terpenuhinya target pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 14 Februari 2024," tandas Nuraeni.
Selain jemput bola, tandas Nuraeni Dispendukcapil Kota Depok tetap membuka layanan di hari libur atau tanggal merah termasuk Sabtu dan Minggu "Kita tidak libur," pungkas Nuraeni.
(Z-9)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved