Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan patroli akan diintensifkan guna mencegah terjadinya tawuran, khususnya menjelang Pemilu 2024.
"Sekarang tetap berjalan tapi paling tidak patroli rutin tetap berjalan. Ya patroli rutin tetap berjalan," ujar Arifin ditemui di Balai Kota, Selasa (30/1).
Patroli akan lebih diintensifkan jelang Pemilu untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya gesekan atau konflik horizontal yang dipengaruhi oleh panasnya tensi pesta demokrasi.
Baca juga : Karena saling Ejek, Tawuran Antarwarga Pecah di Bassura Jakarta Timur
Di sisi lain, Arifin mengimbau agar seluruh pihak dapat bersinergi untuk mencegah terjadinya tawuran. Tawuran tidak bisa dicegah hanya oleh aparat penegak hukum.
"Ya tawuran kan bukan tanggung jawabnya bukan ada di apakah satuan keamanan di kepolisian ataupun Satpol PP. Tawuran itu, semua punya tanggung jawab para orang tua, remaja, semuanya ya," tuturnya.
Baca juga : 21 TPS Pemilu Sangat Rawan Ada di Jakarta, Cek Lokasinya
Ia mengimbau seluruh aparat, SKPD, dan UKPD terkait di wilayah mampu menjaga ketahanan sosial lingkungan masyarakat demi mencegah tawuran.
"Jadi di situ harusnya membangun ketahanan lingkungan untuk keamanan bersama. Semua pihak yang ada di lingkungan itu juga ikut harus menjaga dan bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman," tuturnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Lisman Manurung mengatakan, Pemprov DKI dapat meniru kebijakan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda di era kolonialisme.
Saat itu, Hindia Belanda meriset lingkungan anak-anak pribumi dan akhirnya membuat lapangan olahraga di tiap sekolah. Tujuannya agar anak-anak dan pemuda bisa menyalurkan minat dan bakat di jalur olahraga serta mengurangi gesekan di antara mereka.
"Jam istirahat digunakan total untuk olahraga, juga hari Sabtu. APBN kita 20% untuk pendidikan. Para perancang pendidikan perlu bertandang ke Belanda untuk mengetahui konsep-konsep mereka dahulu waktu menjajah nusantara," katanya. (Z-4)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved