Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat memastikan artis Ibra Azhari bersama teman wanitaya berinisial NN sebagai pengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu dipastikan usai keduanya menjalani tes urine dan tes kesehatan setelah ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin. Ternyata yang bersangkutan juga ada gejala asma saudara IA,” ujarnya Komisaris Retno Jordanus, Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1).
Polisi sendiri juga belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Untuk motif keduanya mengkonsumsi barang haram tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Aktor Ibra Azhari Ditetapkan Tersangka Narkoba
“Alasan IA dalam hal ini, ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin sulit. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap artis lawas Ibra Azhari terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1).
Saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ibra tidak sendirian. Terdapat sosok wanita yang juga artis lawas berinisial NN.
"Kami telah amankan IA dan wanita berinisial NN yang juga salah satu artis lawas era 90an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 wib," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (5/1). (Z-5)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved