Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kriminal terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan peningkatan hingga 204 persen pada 2023. Pengguna narkoba yang terjerat tercatat mencapi 3.792 orang pada tahun ini.
"Di Bidang Narkoba, kalau crime total naik berarti tangkapan meningkat. Artinya seluruh kepolisian yang bertugas di jajaran narkoba Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini sangat memprihatinkan karena jumlah pengguna cukup signifikan," kata Irjen Karyoto, kapolda Metro Jaya dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Karyoto melanjutkan, untuk barang bukti narkoba, yang paling menonjol adalah penyitaan sabu. Sepanjang 2023 ini polisi telah menyita 957,26 kg sabu, jumlahnya meningkat 113 persen dibanding tahun lalu.
Baca juga : Analis Intelijen: Visi Polri Presisi 2023 Diwujudkan
Selain itu, juga ada 166,52 kg tembakau sintetis yang disita sepanjang tahun ini. Jumlah itu meningkat 5.702 persen dari 2022. Kemudian, narkoba yang banyak beredar tahun ini dan disita polisi juga ada LSD sebanyak 703 lembar. Serta obat berbahaya 45.438 butir.
"Kemudian yang agak sangat banyak pengungkapan kasus obat daftar G, Tramadol. Obat ini sangat berbahaya dikonsumsi anak muda sehingga keberaniannya sungguh luar biasa, dan ini menjadi penyebab maraknya tawuran di wilayah DKI Jakarta," ujar Karyoto.
Baca juga : Deretan 55 Film dan Drama yang Dibintangi Lee Sun-kyun
Diketahui, pada tahun ini polisi juga telah menangkap 6.975 tersangka narkoba. Rinciannya 6.582 laki-laki dan 393 perempuan. (Z-5)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved