Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kriminal terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan peningkatan hingga 204 persen pada 2023. Pengguna narkoba yang terjerat tercatat mencapi 3.792 orang pada tahun ini.
"Di Bidang Narkoba, kalau crime total naik berarti tangkapan meningkat. Artinya seluruh kepolisian yang bertugas di jajaran narkoba Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini sangat memprihatinkan karena jumlah pengguna cukup signifikan," kata Irjen Karyoto, kapolda Metro Jaya dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Karyoto melanjutkan, untuk barang bukti narkoba, yang paling menonjol adalah penyitaan sabu. Sepanjang 2023 ini polisi telah menyita 957,26 kg sabu, jumlahnya meningkat 113 persen dibanding tahun lalu.
Baca juga : Analis Intelijen: Visi Polri Presisi 2023 Diwujudkan
Selain itu, juga ada 166,52 kg tembakau sintetis yang disita sepanjang tahun ini. Jumlah itu meningkat 5.702 persen dari 2022. Kemudian, narkoba yang banyak beredar tahun ini dan disita polisi juga ada LSD sebanyak 703 lembar. Serta obat berbahaya 45.438 butir.
"Kemudian yang agak sangat banyak pengungkapan kasus obat daftar G, Tramadol. Obat ini sangat berbahaya dikonsumsi anak muda sehingga keberaniannya sungguh luar biasa, dan ini menjadi penyebab maraknya tawuran di wilayah DKI Jakarta," ujar Karyoto.
Baca juga : Deretan 55 Film dan Drama yang Dibintangi Lee Sun-kyun
Diketahui, pada tahun ini polisi juga telah menangkap 6.975 tersangka narkoba. Rinciannya 6.582 laki-laki dan 393 perempuan. (Z-5)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved