Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat, memperoleh Workshop Peningkatan Kapasitas Pendamping UMKM yang digelar BSI Maslahat, Senin (18/12). Workshop yang berlangsung selama dua hari ini merupakan bagian dari program kolaborasi BSI Maslahat dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat yang diinisiasi Kementerian Agama.
KUA Menteng merupakan salah satu unit yang ditunjuk Kementerian Agama untuk berkolaborasi dengan BSI Maslahat dalam program pemberdayaan ekonomi umat. "Sebagai tahap awal, kami menyelenggarakan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas pendamping UMKM di KUA Menteng," ujar Direktur Care Program BSI Maslahat Ilham Syahputra.
Ilham menjelaskan program-progam karitas, ZIS, serta penghargaan-penghargaan yang BSI Maslahat raih agar para peserta lebih mengenal lembaga. "Terima kasih saya ucapkan kepada peserta yang sudah hadir. Semoga dengan agenda ini mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian," ucapnya.
Baca juga: 20 Unit Damkar Tambahan Diterjunkan ke Blok M Square
Kepala KUA Menteng Bapak Thowilan menyampaikan apresiasinya kepada BSI Maslahat atas penyelenggaraan workshop ini. "Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai penyuluh KUA Menteng," ujar Thowilan.
Sebagai langkah awal telah disepakati menyelenggarakan pelatihan bagi para penyuluh KUA Menteng agar memiliki kapasitas sebagai pendamping UMKM. Tujuan workshop ini antara lain meningkatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan para peserta dalam melakukan pendampingan UMKM secara efektif.
Materi workshop mencakup berbagai topik terkait kewirausahaan, manajemen dan pendampingan UMKM, seperti filosofi pemberdayaan, model bisnis canvas, manajemen pemasaran UMKM, budgeting UMKM, hingga teknis pendampingan, dan pelaporan. Dengan demikian diharapkan para penyuluh KUA Menteng dapat menjadi pendamping UMKM yang andal di lingkungan mereka masing-masing.
Baca juga: Dishub DKI Kewalahan Identifikasi Pemasang Stiker Caleg di Bus TransJakarta
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendamping UMKM di KUA Menteng sehingga dapat mendampingi UMKM secara lebih efektif. BSI Maslahat ialah lembaga zakat mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah. (RO/Z-2)
Dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1445 Hijriah, Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) kembali menyelenggarakan program Berantas Buta Al-Qur'an (BBQ) di BSD City.
Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan akan ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). Usulan ini telah dibahas bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan 40 layanan keagamaan sebagai bagian dari transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama.
wacana pemanfaatan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan bagi seluruh umat beragama, harus didukung regulasi yang jelas.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik, Kementerian Agama, Suparman, menyambut baik gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama.
Seluruh jajaran di Kementerian Agama mematangkan wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan semua agama.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved