Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto (CSB) rekan bisnis artis Jessica Iskandar yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil Jessica ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti.
"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Krishna saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Christoper ditangkap di Thailand. Sebelumnya, dia telah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, tersangka Christoper berhasil diringkus.
Baca juga: Inovasi Pemasaran, Momogi Rangkul Anak Kalangan Selebritas
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengantongi keberadaan Christoper Steffanus Budianto di luar negeri. Polisi menerbitkan red notice agar bekerja sama dengan negara lain membantu pencarian.
Baca juga: Buron, Rekan Bisnis Jessica Iskandar Resmi Masuk Red Notice
"Red notice terhadap tersangka CSB, penerbitannya telah diterima dari Interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan oleh terlapor ke orang lain.
Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB menawarkan Jessica Iskandar melakukan bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk pembelian mobil. Jessica Iskandar setuju. Dia mengirimkan uang kepada terlapor Rp9,8 miliar. Namun, bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan.
Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkan. Bahkan, surat-surat mobil tidak ada dan 11 mobil serta uang US$30 ribu dibawa pelaku.
Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Laporan Jessica itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Z-3)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Lody Natasha dan Sasty Laksamana harus menaklukkan medan sepanjang 2.400 kilometer (km) di Thailand dimulai dari Surat Thani, Hua Hin/Cha-am, dan berakhir di Kanchanaburi.
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Timnas Indonesia U-19 akan bertemu Malaysia U-19 dalam babak semifinal Piala AFF U-19 setelah Malaysia meraih hasil imbang 1-1 melawan Thailand
Enam orang yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah Grand Hyatt Erawan di Bangkok, Thailand, diduga meminum dari cangkir teh dan kopi yang dicampur sianida.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
Enam orang, termasuk dua warga Amerika keturunan Vietnam, ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah di pusat Bangkok. Polisi Thai sedang menyelidiki kemungkinan mereka diracuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved