Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian seorang ibu, GAH 64, dan anaknya, DAW 38 yang tewas di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya tindakan pidana dalam kematian mereka.
Kesimpulan itu diputuskan setelah polisi melakukan penelusuran dengan menggandeng sejumlah pihak.
"Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Hengki (6/10).
Ia pun akhirnya menyimpulkan, keduanya meninggal dunia karena bunuh diri dengan sengaja.
"Memang sudah ada indikasi awal dua korban melakukan bunuh diri," beber Hengki.
Selain itu, tim juga tidak menemukan adanya barang-barang yang hilang atau indikasi pencurian. Kendati demikian, Hengki meengungkapkkan, ada barang-barang korban yang berkurang.
"Kami telusuri apakah ada pencurian, itu tidak ada tetapi barang-barangnya berkurang ternyata dalam kurun waktu tertentu barang dijual dan kita sudah periksa pembelinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu dan anak ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi di dalam sebuah rumah elit di kawasan Cinere, Kota Depok, Kamis (07/9). Saat ditemukan, kedua mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk, tergeletak berdampingan di lantai kamar mandi.
Warga Perumahan Bukit Cinere Indah, Cinere, dihebohkan dengan penemuan mayat ibu dan anak di salah satu rumah. Keberadaan dua mayat tersebut diketahui setelah adanya kecurigaan warga yang tak pernah melihat penghuni rumah tersebut dalam waktu yang lama.
Petugas keamanan perumahan yang melakukan pendobrakan terhadap pagar rumah untuk memastikan kondisi penghuni rumah tersebut mengatakan, kecurigaan berawal saat ibu dan anak tersebut tidak terlihat dalam waktu hampir satu bulan.
"Ada dua ya, yang satu nyender di sebelah kanan, yang satu lagi sebelah kiri. Posisinya di kamar mandi belakang. Di dalam rumah ada botol-botol minuman, minuman coklat,” kata petugas keamanan perumahan, Jafar, Kamis, (7/9). (Ndf).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved