Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan seorang sopir taksi daring. Ia terbukti merencanakan perbuatan pembunuhan dan melarikan diri setelah menghujani korban 18 tusukan senjata tajam hingga tewas.
Terdakwa adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Haris Sitanggang anak dari Paindungan Sitanggang yang sehari-hari berdinas di Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Sedangkan korban adalah Sony Rizal Tahitoe, 59, pengemudi taksi daring.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Bripda Haris Sitanggang anak Parlindungan Sitanggang berupa hukuman seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Mathilda Christina Katarina saat membacakan putusan sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jabar, Senin (25/9).
Baca juga : Pasangan Diduga Sesama Jenis Nekat Hendak Rampas Taksi Online di Cianjur
Vonis hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Depok yakni seumur hidup.
Baca juga : Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Hakim menyampaikan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dianiaya menggunakan senjata tajam, lalu ditinggal di tempat kejadian pada 23 Januari 2023 pukul 04.00 WIB.
Mathilda Christina Katarina yang didampingi dua hakim anggota yakni Muhammad Iqbal Hutabarat dan Ahmad Adib, menilai tidak ada yang bisa meringankan perbuatan terdakwa.
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa tergolong sadis dan keji, meringankan tidak ada. Selaku Anggota Kepolisian Densus 88 aktif seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Tetapi ini justru melakukan perbuatan sadis dengan adanya 18 luka tusuk senjata tajam pada tubuh korban, "katanya.
Hakim menyampaikan terdakwa masih berkesempatan untuk melakukan banding terhitung tujuh hari setelah vonis.
"Kami memberi waktu selama tujuh hari untuk mengajukan banding, " katanya. Mendengar tawaran Majelis, terdakwa menyampaikan pikir-pikir.
JPU Tohom Hasiholan Silalahi mengatakan, jaksa menerima hasil vonis pengadilan karena putusannya sama dengan tuntutan, sehingga telah memenuhi rasa keadilan.
"Sangat setimpal dengan perbuatannya sesuai Pasal 339 KUHP," katanya.
Sebelumnya, terdakwa melakukan aksinya karena persoalan ingin merampas mobil korban. Ia berencana merampok dengan cara memesan mobil rental secara daring untuk minta diantar dari Terminal Kampung Rambutan ke Kota Depok.
Setibanya di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, korban dibunuh oleh terdakwa dengan cara dihujani tusukan senjata tajam.
Dalam pantauan, ruang sidang PN Depok dipenuhi puluhan pengunjung sebagian dari keluarga korban. Sidang pembacaan putusan dimulai pukul 16.45 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB (Z-8)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved