Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PDI-PERJUANGAN memastikan Cinta Mega masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan tetap bekerja seperti biasa. Cinta masih tetap aktif selama belum ada pengajuan dan persetujuan pergantian antar-waktu (PAW).
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menjelaskan, "Ya seharusnya seperti biasa. Sepanjang belum ada keputusan (PAW), tentu status (Anggota DPRD DKI Jakarta) masih melekat kepada yang bersangkutan," ujar Gembong saat dihubungi, di Jakarta, Senin (31/7).
Menurut dia, Cinta masih tetap masuk bekerja seperti biasa dan ikut dalam rapat Komisi C yang digelar pada pekan lalu. Hal ini harus terus dilakukan Cinta selama belum ada keputusan PAW secara resmi terhadap dirinya.
Baca juga : DPP PDIP : Cinta Mega Punya Hak Klarifikasi Ke DPD
Sepanjang PAW belum diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI. Dia masuk, juga jalankan tugas waktu rapat P2APBD DKI di Komisi C. Dia masih tetap lapor sama ke saya, 'pak ketua saya hadir di komisi'. Iya dong, datang. Kalau enggak datang malah salah," kata Gembong.
Baca juga : Cinta Mega Masih Berstatus Anggota DPRD, KPUD Belum Terima Surat Pengajuan PAW
"Karena statusnya masih melekat sebelum ada keputusan berarti belum final di partai. DPD statusnya mengusulkan (sanksi), yang bisa memfinalkan DPP," ungkapnya.
Perlu diketahui, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan. Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Akibat ulah Mega Main Game saat rapat bersama DPRD DKI dengan pihak eksekutif tentu harus menerima konsekuensi hukuman berat. Namun beredar isu sanksinya dipecat dari DPRD DKI sampai terancam dilaporkan ke Polisi.
Diberitakan sebelumnya, DPD PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberhentikan Cinta Mega dari DPRD, Selasa (25/7) malam. Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW. Surat keputusan DPD PDI-P langsung dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu. Saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri. Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis. (Z-8)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menginstruksikan penyidik Rossa Purbo Bekti mengabaikan permintaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus Harun Masiku.
KPK menegaskan penyelidikan dan pencarian buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan politik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
IM57+ Institute menduga ada intervensi tertentu dalam penanganan kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sedang mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved