Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA pembunuhan terhadap putri kandung, Rizky Noviandy, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (20/7). Terdakwa Rizky dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap putrinya, Keyla Cantika.
Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Adib ini menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Rizky Noviandy setelah menolak permintaan terdakwa agar majelis hakim menjatuhkan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan yang dilakukannya. Namun, majelis hakim berkeyakinan bahwa tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, terdakwa pun melakukan musyawarah dengan penasehat hukumnya. Usai melakukan musyawarah, terdakwa kembali ke kursi pesakitan dan menyatakan akan melakukan upaya hukum.
Baca juga: Ingin Hilangkan Sidik Jari, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Rebus Tangan Korban
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 1 November 2022. Saat itu terdakwa Rizky Noviandy tengah cekcok dengan sang istri, Nia Islamia. Terdakwa yang sudah mempersiapkan senjata tajam, mengunci istri dan putrinya.
Dengan leluasa, ia pun melakukan penganiayaan kepada istri dan putrinya. Dalam kejadian itu, sang istri mengalami luka parah dibagian mulut dan kepalanya. Namun nyawa korban masih tertolong.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis di Dalam Karung Ternyata Ayah Kandung Sendiri
Sementara itu, sang putri, Keyla Cantika juga mengalami luka parah di bagian kepala serta tubuhnya. Namun, akibat luka-luka tersebut Keyla meninggal dunia.
(Z-9)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Syahrul Yasin Limpo didakwa menerima potongan dana di Kementan yang jumlahnya mencapai Rp44,5 miliar.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal mendengarkan dakwaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa (20/2), setelah mengajukan petisi tertulis kasus lese majeste.
KPK akan mendakwa eks dirut Pertamina Karen Agustiawan merugikan keuangan negara atas kasus dugaan rasuah pengadaan LNG.
Dalam dakwaan penuntut umum ada kerugian negara yang berasal dari PT BA, namun laporan pemeriksaan dan laporan keuangan tidak pernah dibuktikan dalam persidangan.
Perusahaan tersebut juga telah mengikuti peraturan internal perusahaan dan tidak ditemukan kerugian negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved