Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan bahwa jajarannya menemukan satu botol yang diduga bong untuk sabu di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Satu (bong). Temuan tadi baru satu botol air mineral yang tutupnya ada sedotannya dua. Satu itu aja,” kata Komarudin (8/7).
Kendati demikian, Komarudin menjelaskan bahwa sejak menerima informasi bahwa tempat itu dijadikan sebagai sarang kriminalitas, pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Baca juga: Begini Penampakan Sarang Narkoba Blok G Pasar Tanah Abang
“Tim langsung menyusur kemarin menyelidiki, memang tidak menemukan ada aktivitas di sana, khususnya di lantai 2 dan 3. Lantai 1 itu pasar, lantai 2 dan 3 kosong, lantai 4 masjid,” beber Komarudin.
“Setelah disisir kemarin, tidak ada tanda-tanda memang beraktivitas. Karena dilihat dari debu, tidak ada bekas jejak kaki, dan lain sebagainya. Kemudian baru tadi saya mendapatkan informasi di lantai 2 katanya ada foto bongnya,” imbuhnya.
Baca juga: Temukan Bong, Polisi Duga Blok G Pasar Tanah Abang jadi Sarang Pengguna Narkoba
Diketahui sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang disuga menjadi sarang preman dan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Kombes Komarudin mengatakan dari hasil pengecekan, pihaknya tidak menemukan indikasi Blok G dijadikan sarang preman maupun narkoba.
"Sudah kami turunkan tim, kami tidak menemukan," kata Komarudin, Jumat (7/7).
Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi saat menerima informasi tersebut.
"Sudah, begitu dapat informasi langsung kami turunkan tim ke sana memang kami tidak menemukan," sebutnya. (Z-7)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved