Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan kepada masyarakat kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap atau gage di Jakarta ditiadakan selama masa libur lebaran Idul Fitri 2023. Kebajikan tersebut ditiadakan selama tujuh hari terhitung sejak 19 hingga 25 April 2023.
"Libur lebaran nanti ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif (18/4).
Akan tetapi, Latif mengatakan pihaknya akan menerapkan gage di tempat-tempat tertentu. Salah satunya ialah di ruas tol Cikampek.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023
"Tapi khusus di tempat tertentu nanti kita lihat. Di hari libur nasional kan memang tidak berlaku ganjil genap," sebut Latif.
"Tapi nanti untuk jalur Cikampek jalur mudik kita terapkan ganjil genap. Khusus tol," sambungnya.
Baca juga: Berlaku Mulai 18 April, Cek Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023 di Tol Trans-Jawa
Diketahui terdapat 25 titik kawasaan di Jakarta yang menerapkan sistem gage. Puluhan kawasan gage tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Berikut daftar kawasan gage di Jakarta;
Jakarta Pusat
1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Majapahit
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan MH Thamrin
6. Jalan Jenderal Sudirman
7. Jalan Balikpapan
8.Jalan Kyai Caringin
9. Jalan Salemba Raya
10. Jalan Kramat Raya
11. Jalan Stasiun Senen
12. Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
1. Jalan Sisingamangaraja
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan Fatmawati
4. Jalan Suryopranoto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
1. Jalan MT Haryono
2. Jalan D.I Pandjaitan
3. Jalan Jenderal Ahmad Yani
4. Jalan Pramuka
Jakarta Barat
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan Jenderal S Parman.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved