Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (BM) berkomitmen untuk membenahi sarana dan prasarana (sarpras) kota dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Salah satu sarpras yang akan dibenahi adalah jaringan instalasi kabel di beberapa daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul terjadi pohon tumbang di Jalan Soepomo yang mengakibatkan instalasi jaringan udara berupa kabel fiber optic dan kabel listrik PLN menjadi rusak dan mengeluarkan percikan api sehingga membahayakan masyarakat.
“Dalam hal penataan sarpras akibat adanya kejadian pohon tumbang yang menyebabkan sarpras kota jadi berbahaya untuk warga, dilakukan dengan prinsip utamakan keselamatan dan kenyamanan warga,” ujar Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Kota (PSUK) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hananto Krisna Kamis (23/3).
Baca juga: PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan
Proses pembenahan jaringan utilitas akan dilakukan dengan bersinergi dengan berbagai pihak dan tentunya mengedepankan keselamatan masyarakat.
Ketika terjadi pohon tumbang yang merusak kabel, tim satgas Dinas BM dan Suku Dinas (Sudin) BM Jakarta Selatan langsung berkoordinasi dengan pemilik jaringan utilitas untuk melakukan pengamanan.
baca juga: Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan
“Sejak kejadian pohon tumbang, supaya tidak terjadi kebakaran, tim satgas dari Bina Marga terus berkoordinasi dengan pemilik jaringan utilitas dalam merapikan kabel-kabel tersebut secara hati-hati, cepat dan cermat sesuai SOP,” terangnya.
Penataan sarpras yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara cepat, cermat dan hati-hati sangat penting diterapkan dalam rangka mewujudkan Jakarta sejajar dengan kota-kota global. (Z-11)
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
PENINGKATAN TKDN bertujuan memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) didesak segera membenahi kabel-kabel semrawut yang menjuntai ke Jalan Jambore RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
PLN Icon Plus telah melakukan kegiatan penataan, perapihan, dan penertiban kabel di ruas Jalan Prabu Gajah Agung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
PELAKU pencurian kabel listrik Jalan Swakarsa, Jatibening Baru Pondok Gede dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Minggu, 11 Februari 2024.
Petugas Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Utara Ipda Bambang Sugiono, Minggu (4/2), mengatakan aliran listrik di pos polisi dan lampu lalu lintas mati sejak pukul 02.00 WIB.
DINAS Bina Marga DKI Jakarta memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan pemilik jaringan kabel fiber optik agar merapikan serta mengamankan kabel fiber optik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved