Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU pencurian kabel listrik Jalan Swakarsa, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Minggu, 11 Februari 2024. Saat ini pelaku masih dalam proses investigasi.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, mengatakan PLN akan gerak cepat melaporkan tindak pencurian kabel listrik ke pihak berwenang bila mengetahui adanya tindakan tersebut.
"Kami tidak segan untuk membuat laporan apabila ada tindakan pencurian terhadap aset PLN seperti kabel listrik," kata Lasiran, Jumat (16/2).
Baca juga : Lampu Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata Mati karena Kabel Dicuri
Lasiran juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi tindak pencurian aset PLN seperti kabel.
Pencurian kabel listrik PLN membahayakan pelaku dan merugikan masyarakat sekitar. Bagi masyarakat, pencurian listrik bisa menyebabkan aliran listrik terputus. Tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, pencurian kabel juga berpotensi terkena sengatan listrik, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Tindakan pencurian kabel listrik juga dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Lasiran mengungkapkan bahwa pencurian kabel listrik atau aset PLN lainnya ini sangat berbahaya, baik bagi pencuri itu sendiri maupun masyarakat sekitar.
Baca juga : Tertibkan Jaringan Telematika, PLN Icon Plus Pastikan Distribusi Listrik Aman
Masyarakat bisa melaporkan adanya gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123 sesegera mungkin. Petugas akan segera datang untuk melakukan pengecekan. Apabila gangguan listrik tersebut terjadi karena ada indikasi pencurian kabel, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang.
“Keselamatan pelanggan menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, petugas PLN selalu siaga mengamankan dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk kepada PLN,” jelas Lasiran.
Lebih lanjut Lasiran menegaskan akan menindak kasus pencurian kabel listrik PLN, agar kejadian pencurian listrik tidak terulang lagi karena memiliki resiko bagi pelaku maupun masyarakat.
Baca juga : Pencurian Listrik oleh Tetangga, Ini Tips Menghindarinya
(Z-9)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT PLN (Persero) menyiapkan sebanyak 52 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk melayani ratusan kendaraan listrik di ajang WWF Bali
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved