Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATRESKIM Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap selebgram berinisial A pemiliki akun Instagram @ajudan_pribadi. Penangkapan A terkait dugaan kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan A ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga : Tiktok Tawarkan Cara Alternatif untuk Monetisasi Konten
Kendati demikian, Andri sampai saat ini masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan A. Ia hanya menjelaskan A ditangkap terkait kasus dugaan penipuan
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.
Baca juga : Modus Penipuan Online Shop Kian Marak, Ini Cara Pencegahannya
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas dasar pelaporan yang diterima oleh pihaknya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya. (Z-8)
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu, 28 Juli 2024. Presiden turut memboyong sejumlah influencer.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
SEORANG konten kreator asal Batam dengan pengikut TikTok mencapai 500 ribu lebih terjerat kasus judi online. Selebgram berinisial SH itu diamankan oleh kepolisian.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved