Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta siap menertibkan atribut partai politik yang terpasang di ruang publik tanpa mengantongi izin. Diketahui, sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik, di mana pemerintah pusat melalui KPU RI dan Bawaslu RI bakal menggelar Pemilu 2024.
Wilayah Ibu Kota pun akan segera dihiasi berbagai atribut partai politik. Mulai dari bendera, spanduk, hingga media papan reklame.
Baca juga: Safari Politik Makin Gencar, Cermin Koalisi Masih Cair
Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, pihaknya sudah bekerja sama dengan KPU DKI dan Bawaslu DKI, untuk bersama-sama menertibkan atribut partai yang tidak berizin.
"Nanti kita bersama Bawaslu dan KPU, untuk menertibkan apakah ada yang sudah izin," jelasnya di Balai Kota, Selasa (14/2).
Selama ini, pihaknya mengedepankan upaya pendekatan persuasif ketika terjadi pelanggaran pemasangan atribut partai tanpa izin. Satpol PP DKI bakal memberikan pemberitahuan, agar pihak yang memasang melakukan pencopotan secara mandiri.
Baca juga: Proyek Fase 2A, MRT Jakarta Mulai Bor Terowongan Monas-Harmoni
Di sisi lain, jika partai politik ingin memasang atribut ruang publik, Arifin menegaskan bahwa izin dapat diurus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI.
"Ada beberapa untuk memasang bendera di titik tertentu di jalur tertantu. Pengajuan permohonannya ke Pemprov DKI. Tapi, diingatkan supaya mengajukan permohonan izin," tandas Arifin.(OL-11)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Petugas menemukan fakta mencengangkan terkait pemanfaatan lahan makam.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved