Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MOBIL dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur. Kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (6/2) sore.
Edy menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil dinas Polri melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah timur ke barat. Setibanya di perempatan Arion, Rawamangun, Jakarta Timur, pengemudi mobil dinas Polri menerobos lampu merah. Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi mobil menabrak sepeda motor yang melintas.
"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh, akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy melalui keterangannya, Selasa (7/2).
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami patah di tangan kanan dan kakinya mengalami luka ringan. Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, mobil dinas Polri warna hitam diamankan oleh warga setelah kecelakaan.
Baca juga: Anak Gunakan Mobil Dinas dan Alami Kecelakaan, Orangtua Dinilai Lalai
Edy mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Udah kita mediasi, sudah ada materai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy.
Lebih lanjut, Edy mengatakan pengemudi mobil dinas Polri merupakan warga sipil bukan anggota Polri. Saat ini pihaknya masih mendalami pemilik yang sebenarnya dari mobil berpelat dinas kepolisian tersebut.
"Itu didalami, karena itu bukan ranah kami. Kita fokus proses kecelakaannya. Masih didalami itu," tutur Edy.(OL-5)
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved