Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan secara konfrontasi atau bersamaan. Nanti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melalukan konfrontasi tersebut.
Penyidik berinisial TG yang dituduhkan Madih telah meminta uang yang digunakan sebagai pelicin sebesar Rp100 juta. "Ini kasus bergulirnya lama. Lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Truno menjelaskan penyidik akan melakukan pengujian terhadap fakta-fakta dari pihak Madih. Penyidik juga akan menguji pembelaan dari penyidik TG.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa. Namun alat buktinya seperti apa? Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama, sama-sama sulit. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fairnya ada dalam berita acara," jelasnya.
Penanganannya kasus tersebut akan melibatkan Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Nanti kita konfrontasi (Bripka Madih dan TG) dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan propam untuk melakukan konfrontasi dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orangtuanya. Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi. Pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya?" kata Madih. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved