Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dan tergiur dengan iming-iming meraih kekayaan instan dengan modus penggandaan uang.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masyarakat harus hati-hati dengan modus cepat kaya dengan cara yang tidak masuk akal. Ia merujuk pada kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Cs di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, yang diawali dengan penipuan.
Wowon mengaku bisa menggandakan uang dan mengiming-imingi korbannya meraih kekayaan dengan cara instan. Korban yang menyerahkan uangnya untuk digandakan kemudian justru 'dilenyapkan'. Begitu juga dengan keluarga yang mengetahui penipuan tersebut dibunuh dengan cara diracun.
Hengki berharap masyarakat waspada dan belajar dari kejadian tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan bahkan pembunuhan.
"Masyarakat luas jangan coba-coba melakukan modus seperti ini. Bukan hanya harta, tapi jiwa juga akan menjadi korban," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Baca juga: Polda Jabar Minta Warga yang Jadi Korban Wowon Cs Harap Melapor
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 9 orang, yang terdiri atas dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.
Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan para tersangka membunuh korban untuk menutupi jejak kejahatannya.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil.
Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka. (Ant/OL-16)
Pada musim kemarau ini kebakaran selalu mengancam sehingga perlu ada kewaspadaan dini untuk pencegahannya.
Skoliosis merupakan kelainan pada bentuk tulang belakang yang tumbuh ke samping menyerupai huruf C atau S.
Kota Kashiwazaki, Prefektur Niigata, juga menyaksikan tsunami setinggi 40 sentimeter pada pukul 16:36. Tsunami telah mencapai pesisir Laut Jepang.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
TikTok meluncurkan sebuah video panduan kreatif untuk mengedukasi pengguna dan masyakat umum tentang cara #SalingJaga dari bahaya misinformasi di platform digital.
Polda Banten mengimbau masyarakat di pesisir untuk mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved