Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONTRAK pengelolaan air bersih antara Pemprov DKI Jakarta dengan dua perusahaan swasta Palyja dan Aetra selesai bulan depan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun meyakini PAM Jaya sudah siap untuk mengambil alih pengelolaan air di Ibukota.
"Langsung diambil alih oleh PAM 100%," kata Heru di Balai Kota, Rabu (11/1).
Heru mengatakan, persiapan yang dilakukan oleh PAM Jaya pun sudah cukup matang untuk melakukan pengelolaan air bersih dari swasta. "1 Februari ya, itu kan sudah berlangsung dari 2022 dan sudah dibahas juga, enggak masalah," ujarnya.
PAM Jaya, lanjut Heru, sudah melakukan perekrutan terhadap mantan karyawan Palyja sebagai persiapan pengelolaan air bersih tersebut dari swasta. Selain itu, untuk persiapan teknis dan infrastruktur, PAM Jaya telah bekerja sama dengan swasta, PT Moya, untuk sisi produksi.
Baca juga: Update 10 Januari 2022: 124 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jakarta
"Ya infrastruktur airnya, pipa segala macam, itu kewenangan, kewajiban, dari PT Moya ya. nanti detailnya tanya sama PAM," tegasnya.
Sebelumnya, di era Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak lagi memperpanjang kontrak kerja sama dengan swasta. Anies memerintahkan PAM Jaya untuk mempersiapakan mengambil alih pengelolaan air bersih. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved