Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Politics Research & Consulting (IPRC) menyoroti Surat Edaran Kemendagri terkait Pilkada 2024.
Dalam SE Mendagri 100.2.1.3/2314/SJ dijelaskan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran yang juga BoA IPRC, Firman Manan mengatakan sesuai SE itu, pj yang akan mencalonkan diri, agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
"Pelaksanaan pelantikan pj penggantinya dilaksanakan paling lambat satu hari sebelum tanggal pendaftaran paslon," kata Firman dalam diskusi IPRC di Bandung, Senin (15/7).
Dia menjelaskan, yang menjadi catatan adalah administrasi pengunduran diri. Karena, setelah pj dinyatakan berhenti tidak boleh ada kekosongan jabatan.
Tak hanya itu, Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Baca juga : DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
"Ini problematika SE Mendagri. Pertama, tidak ada sanksi terhadap pelanggaran. Dilema pj, parpol belum mengeluarkan surat rekomendasi, parpol harus membangun koalisi. Bagaimana dengan ASN lain? Sekda, Kepala OPF, Direksi BUMD? Ini yang dianggapnya Pj yang harus mundur," jelasnya.
Menurut dia, netralitas ASN jadi salah satu poin penting. Hal itu dikarenakan ASN memiliki sumberdaya yang bisa dimanfaatkan dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
Dia bilang, terkait penyelenggaraan pilkada yang berintegritas harus bebas dari manipulasi atau malapraktik elektoral yakni potensi penyalahgunaan wewenang, kebijakan, dan tindakan, serta penggunaan fasilitas negara, juga mobilisasi instrumen negara.
Baca juga : Ini 3 Nama Penjabat Wali Kota Bengkulu Usulan DPRD
"Selain politik uang, netralitas ASN jadi penting. Salah satu potensi memang adalah soal adanya potensi penyalahgunaan wewenang termasuk aparat dan ASN berpotensi menyalahgunakan wewenang ketika memakai fasilitas negara untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyampaikan bahwa secara prinsip KPU fokus kepada regulasi, yakni PKPU tentang pencalonan.
Pasal 14 PKPU tidak menyebutkan kapan Pj harus mundur. Dalam ketentuan mereka harus mengundurkan setelah ditempatkan sebagai calon.
"Kita masih menunggu surat edaran terkait teknis Pj dan ASN. Terkait SE Mendagri ini kami sebagai pelaksana teknis tidak memberikan komentar," ucap Hedi.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved