Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Metropolitan Bekasi menangkap pemuda berinisial FR, 22, yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota organisasi masyarakat bernama Renathus Pasaribu, 48, di tempat hiburan malam (THM). Peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.
"Ini bukan konflik antarormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Faktanya demikian, bukan konflik antarormas. Sifatnya sangat personal," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (9/1).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar tempat hiburan malam beralamat Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1) dini hari. Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh. "Pelaku beraksi secara tunggal," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengaku peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan yang terjadi antara pelaku dengan rekan korban yang datang ke tempat hiburan malam itu bersama istrinya. Rekan korban, selanjutnya disebut saksi, tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku dan kelompoknya saat berjoget hingga terjadi adu mulut dan perkelahian.
Saat itu, pelaku FR dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya. "Memang kondisi semua sedang mabuk. Terjadilah perkelahian. Pelaku pergi dari lokasi perkelahian. Kemudian saksi kunci ini pulang ke rumah bersama istrinya," ucapnya.
Saat perjalanan pulang, saksi kembali ke tempat hiburan itu lantaran mengaku dicegat oleh pelaku dan kelompoknya. Ia kemudian mengadu ke korban untuk meminta pertolongan.
Korban kemudian menghampiri lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan bertemu pelaku yang kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung membacok tubuh korban hingga tewas di lokasi. "Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Semarang. Kami amankan jam 22.00 saat pelaku berada di sebuah rest area menuju kampungnya," katanya.
FR mengaku tidak merencanakan membawa senjata tajam saat kejadian. Ia menjelaskan senjata tersebut terbawa dan lupa disimpan di rumah.
"Biasanya saya bawa celurit karena takut kalau mau beli nasi malam-malam. Jadi sehari sebelumnya saya beli nasi malam-malam, terus besoknya saya lupa menaruh di rumah. Pas berkelahi baru ingat masih ada celurit di motor," kata pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini. FR dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ant/OL-14)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved