Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI mengungkap isi surat wasiat yang ditulis oleh sejoli berinisial RA (26) dan TPN (23) yang ditemukan tewas sambil berpegangan tangan di sebuah kamar di Hotel OYO Apartemen Baileys City, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (3/1). Surat tersebut berisi permintaan agar kematian mereka berdua tidak diusut pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat menemukan kedua korban, pihaknya turut menemukan dua buah surat yang ditujukan kepada masing-masing keluarga.
"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (6/1).
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga tersebut dan meminta agar kasus kematian kedua korban dihentikan. Hal tersebut juga sejalan dengan surat yang ditulis oleh kedua korban yang meminta kepolisian tidak mengusut kematiannya.
"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas. Dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P. Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," jelasnya.
Zulpan mengatakan pihak keluarga juga meminta agar kematian keduanya tidak dipublikasikan kepada khalayak umum. "Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," jelasnya.
Baca juga: Hubungan Tersangka dan Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Berpacaran
Sebelumnya, dua sejoli ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel OYO di Apartemen Baileys City, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (3/1).
Zulpan merinci korban merupakan laki-laki berinisial RA (26) dan perempuan berinisial TPN (23). Ia mengatakan korban ditemukan dalam kondisi saling berpegangan.
"Mereka meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap (berbusana) serta saling genggam tangan," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan penemuan mayat tersebut berawal dari petugas hotel yang akan memberi tahu penyewa kamar 8-52 untuk membersihkan kamar. Namun, tidak ada respon dari penyewa kamar setelah pintu kamar diketuk.
Petugas hotel itu kemudian mengajak rekannya untuk membuka kamar tersebut menggunakan kunci duplikat. Saat pintu dibuka, petugas hotel menemukan sepasang mayat terbaring di atas tempat tidur.
"Selanjutnya saksi memberitahu kepada manajer hotel dan sekuriti yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur," kata Zulpan
Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa 2 amplop yang ditujukan untuk keluarga korban. Kemudian, sepucuk surat, dompet, dan satu bungkus barang yang diduga portas.
Zulpan menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.(OL-4)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved