Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah. Hasya meninggal dunia setelah ditabrak oleh Ajun Komisaris Besar (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kasus kecelakaan yang kini masih mengambang, meski kecelakaan tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022. Latif menjelaskan pihaknya awalnya menunggu proses mediasi antara pihak AKB (Purn) Eko dengan keluarga korban. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
"Iya, karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami," kata Latif di Jakarta, Senin (28/11).
Latif mengatakan pihaknya tidak menutupi kasus kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri itu tidak memengaruhi proses penyelidikan.
"Tentu proses ini tidak ada kami tutup-tutupi. Ini akan kami proses secara detail sekali. Kenapa terlambat? Karena itu, kita ngasih kesempatan untuk mediasi tetapi tiba-tiba viral itu," katanya.
Baca juga: Polisi akan Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa UI
Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. "Makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Akan kita lihat hasilnya bagaimana. Kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas setelah ditabrak purnawirawan polri di kawasan Jakarta Selatan. Adi menyebut yang menabrak anaknya itu mantan Kapolsek Cilincing Eko Setia Budi Wahono.
"Ya saya bilang benar ada kejadian kecelakaan. Yang menimpa anak saya. Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober 2022," ujar ayah Muhammad Hasya Atallah, Adi Syaputra, saat dikonfirmasi, Jumat (25/11). (OL-14)
EMPAT mahasiswa Prodi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim MADH Creative menciptakan gim (game) bernama Lodaya Conquest.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi mata kering bisa menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan.
ORANG yang mengalami kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan pencegahan untuk kekambuhannya.
Universitas Indonesia (UI) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) di Desa Cisarua, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) kembali mengukir prestasi dengan sukses menyelenggarakan Turnamen Badminton FISIP UI Open 2024.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved