Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai upaya hukum mempertahankan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP), Rabu (27/7).
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, menjelaskan Pemprov DKI mengapresiasi keputusan Majelis Hakim. Majelis Hakim membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP. Selain itu, Majelis Hakim juga membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.
“Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan. Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja,” kata Yayan.
Baca juga: Jakpro: Pagar Pembatas JIS bukan Didesain untuk Tempat Duduk
Setelah mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim tersebut masih belum sesuai dengan harapan, yaitu kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
Sebelumnya PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. Dalam Kepgub disebutkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854. Sehingga dibandingkan tahun kemarin, DKI naik sebesar 5,1%.(OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya mendukung keberadaan layanan Golden Visa. Dia meyakini itu akan sangat menarik bagi investor.
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
SEBANYAK 61,26% perusahaan masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan atau lembaga keuangan.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai depresiasi rupiah yang terjadi melemahkan produktivitas dan daya saing industri.
Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved