Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR PT Baba Rafi Udang Vaname wilayah Timur Hendy Setiono digugat oleh Yudi Ardiansah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi perjanjian kerja sama tambak udang Vaname.
Sebelumnya, Hendy juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi tambak udang.
Kuasa Hukum dari Yudi Ardiansah, Desi Hadi Saputri, menjelaskan kliennya menggugat karena Hendy dianggap wanprestasi atas perjanjian kerja sama investasi usaha tambak udang Vaname yang berjalan sejak 2017. Yudi menuntut Hendy untuk mengembalikan uang yang merupakan modal investasi pokok sebesar Rp225 juta ditambah denda yang sudah berjalan 55 bulan, yaitu sebesar Rp61,875 juta.
Desi menjelaskan kliennya sudah menyerahkan dana investasi sebesar Rp200 juta dan telah disepakati jika korban mendapatkan keuntungan panen sebesar 70%.
"Bagi hasil ini akan berlangsung selama dana investasi awal yang akan diberikan oleh korban telah kembali penuh sebesar Rp115 juta," kata Desi melalui keterangannya, Rabu (20/7).
Setelah investasi awal sebesar Rp115 juta telah kembali, maka pembagian bagi hasilnya adalah sebesar 50%. Keuntungan bagi hasil tersebut akan dibayarkan setiap masa panen yaitu empat bulan sekali dengan cara transfer ke rekening investor.
"Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan jika investor akan menerima laporan bagi hasil untuk setiap periode panen serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dari setiap perhitungan dalam laporan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Investasi Bodong Bos Baba Rafi
Namun, menurut Desi, dalam perjalannya, Hendy tidak menjalankan perjanjian kerja sama investasi usaha tambak udang Vaname yang telah disepakati. Kliennya hanya menerima bagi hasil sebesar Rp36.946.417.
Ia menuturkan bagi hasil tersebut juga tidak diberikan setiap empat bulan sekali sebagaimana yang disepakati.
"Korban juga tidak diberikan laporan keuntungan dalam setiap panen udang yang transparan dan memenuhi akuntabilitas," pungkasnya.(OL-5)
Danantara tengah menggarap proyek-proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai US$26 miliar atau setara Rp450,42 triliun (kurs Rp17.324 per dolar AS).
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor hilirisasi menjadi kontributor signifikan dengan nilai investasi mencapai Rp147,5 triliun.
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
KBRI Warsawa gelar forum bisnis di Krakow dan Łódź untuk dorong investasi, perdagangan, dan kerja sama tenaga kerja Indonesia-Polandia jelang IEU-CEPA 2027.
"Pemerintah tidak tegas terhadap tambak udang vaname ini. Dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan jika tetap dibiarkan,"
Advokat LBH Semarang Cornel Gea mendesak kepala Kejaksaan Negeri Jepara agar segera membebaskan aktivis lingkungan Daniel Frits.
Tidak hanya memiliki falisitas modernyang mampu meningkatkan produksi udang vaname, melalui BUBK, petambak lokal bisa belajar cara budidaya ikan yang baik.
BI Tegal memberikan bantuan sensor digital berbasis IoT kepada petambak udang vaname untuk meningkatkan produksi mereka.
Pj Bupati menjelaskan untuk bisa memanen udang tersebut, membutuhkan waktu sekitar 100 hari. Hasil panen yang didapat yakni sebanyak 9 ton untuk setiap kolamnya.
Keberhasilan tambak modern terbesar di Indonesia ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan produktivitas budidaya udang nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved