Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 600 Kepala Keluarga Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat meminta perlindungan pada Komnas HAM RI terkait sengketa tanah dengan Sentul City.
Pasalnya selama ini, warga yang sudah mendiami lahan selama puluhan tahun tersebut merasa diteror, diancam bahkan beberapa tanaman warga dirusak oleh oknum-oknum yang diduga dari pihak Sentul City. Warga meminta agar Komnas HAM bisa menjadi mediator agar persoalan mereka bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami datang ke Komnas HAM hari ini untuk meminta pertama perlindungan karena warga terancam, terintimidasi, bahkan ada juga yang sempat diculik, beberapa tanaman warga dirusak. Kami juga meminta agar sengketa lahan yang kami alami dengan Sentul City bisa diselesaikan dengan baik, entah itu mediasi dengan Sentul City sehingga hak-hak warga dihargai dan yang paling utama berkeadilan dan tidak sewenang-wenang,” ungkap Kuasa Hukum Warga Bojong Koneng Rismauli Sihotang dalam keteranganya kepada wartawan usai bertemu Komnas HAM RI, di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, warga memilki hak untuk mengklaim lahan tersebut atas alas hak yang juga mereka miliki selama ini bahkan rutin membayar pajak.
“Warga hanya ingin mempertahankan hak asasi karena mereka dapatkan tanah tersebut secara sah, ditandatangani aparat desa. Jadi mereka ini harus dilindungi hukum, tidak boleh mendapat perlakuan semena-mena,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Masyarakat Pertanahan Indonesia H.M Sani Alamsyah meminta Komnas HAM mendesak Sentul City untuk menghentikan segala macam bentuk intimidasi yang selama ini dialami warga.
Baca juga : Awak Media Diintimidasi Saat Meliput di Kawasan Kediaman Irjen Ferdy Sambo
“Warga meminta agar hak-hak mereka dihargai, tidak diancam, tidak diintimidasi dan mereka mendapatkan apa yang memang menjadi haknya,” kata Sani.
Dia jelaskan, saat Sentul City pada 2021 mengambil alih lahan untuk pembangunan perumahan, mereka mestinya mematuhi aturan UU bagaimana mendapatkan haknya sementara masyarakat menguasai fisik dan terus-menerus, sah dan resmi diakui oleh negara.
“Artinya Sentul City tidak boleh melakukan pengusiran paksa, cara premanisme yang tidak tunduk pada aturan,” tukasnya.
Perwakilan warga Bojong Koneng Tjance Matindas Lengkong menambahkan, sebagai warga yang mendiami lahan tersebut sejak 1989 meminta agar hak mereka dikembalikan.
“Sebagai masyarakat, kami punya hak yang sama dengan sentul city. Kalau dia mau kuasai ya kita warga juga sama, ingin menguasa tanah itu. Tapi kalau kita digusur-gusur tanpa syarat apa pun, kami tidak akan terima,” pungkas Tjance. (OL-7)
Hasil yang didapat jadi modal baik untuk menuju Malaysian Championship Series pada 11 Agustus mendatang di Sepang Internasional Circuit.
ban ini menawarkan grip superior dan responsivitas optimal.
LORIN Hotel Sentul dan Syariah Hotel Sentul kembali memperingati perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tepatnya Senin, 17 Juni 2024.
laboratoriumnya atau tempat peracikannya dilakukan di sebuah rumah di sebuah perumahan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
POLISI mengungkapkan terdapat rumah yang dijadikan laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Hal ini merupakan kasus pertama di Indonesia.
Di momen Ramadan ini, Sentul City mengoptimalkan sejumlah masjid yang memiliki ciri khas dan kerap menjadi tujuan umat muslim untuk wisata religi.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved