Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan yakni Mei 2022-awal Juli 2022. Kasus tersebut merupakan jaringan narkoba Malaysia-Jakarta.
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai baik yang Bandara Soetta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini ialah jaringan Malaysia dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7).
Sebanyak 35 tersangka dalam kasus narkoba berhasil diamankan pihak kepolisian. Para tersangka tersebut dari 19 kasus yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.
"Kemudian dari kejahatan ini, penyidik dari Dires Narkoba PMJ, menangkap 35 orang dari 19 kasus," ujarnya. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 mg 3.800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan mengenai modus operandi 35 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. "yang pertama ialah barang bukti jenis sabu ini sebagian besar dikamuflasekan seperti teh cina yang bermerek Guan Yingyang. Ini disembunyikan dan disleundupkan dalam koper atau tas koper," ujarnya.
Modus kedua yang digunakan para pelaku kejahatan yaitu barang bukti narkoba jenis sabu dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan dalam minuman kemasan Hydrococo. "Kemudian modus ketiga yang digunakan yakni barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan keripik," ujarnya.
Baca juga: Berujung Damai, Iko Uwais dan Rudi Cabut Laporan Polisi
Kerja sama antara kedua direktorat berhasil mengungkap kejahatan narkoba tersebut. Penangkapan tersebut bisa menyelamatkan 404.452 orang atau jiwa. "Artinya kami bisa menyelamatkan hampir setengah juta orang. Apabila yang ada di depan kita ini tidak berhasil diungkap penyidik PMJ," paparnya.
Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat dua jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukumam mati," pungkas Zulpan. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved