Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas di sejumlah wilayah membuat pemilik hewan ternak khawatir. Bahkan, tidak sedikit pedagang mengaku bingung untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Winardi Tohir, salah satu pedagang hewan ternak di Jakarta, menuturkan solusi agar hewan ternak tetap sehat dan laku dijual jelang Idul Adha tahun ini ialah dengan menyiapkan antibiotik, obat penurun panas, dan vitamin.
"Lalu satu lagi, namanya cardiofit. Memang ini bisa disebut sebagai penangkal PMK. Jika terkena atau baru terlihat gejalanya itu kami akan mengobati sendiri dengan obat yang kami peroleh di toko obat hewan atau beli melalui toko online," kata Winardi, Selasa (14/6).
Baca juga: Jaga Stok Jelang Idul Adha, Pemerintah Atur Lalu Lintas Ternak Selama Wabah PMK
Pria yang sudah 10 tahun berjualan hewan kurban ini mengatakan PMK memang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia pun memilih lapak jualan yang lokasinya jauh dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ibu Kota.
Secara terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Rismiati mengimbau kepada seluruh pedagang untuk melengkapi surat sehat dari daerah asal hewan ternak tersebut.
“Hewan-hewan yang baru datang juga wajib di karantina selama 14 hari. Hal ini kita lakukan agar semuanya aman karena penyakit atau wabah virus ini penyebarannya sangat cepat. Selain itu, pastinya para pedagang sudah mempersiapkan pendukung untuk hewan sehat, seperti obat-obatan dan vitamin untuk hewan,” ujarnya.
Lebih jauh, terang dia, apabila nantinya ada kejadian hewan yang mati karena terjangkit PMK, pemerintah daerah akan melakukan pemusnahan dengan cara dibakar atau dikubur. "Kedalamannya sekitar 2,5 meter dan ditumpuk dengan kapur,” tandasnya. (J-2)
Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran HFMD, terutama di kalangan bayi dan balita
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa 2.707. Namun sekarang sudah teratasi dengan vaksinasi.
WORLD Health Organization (WHO) kantor regional Eropa pada Juli 2023 melaporkan terjadi peningkatan kasus enterovirus, echovirus 11 (E-11). Seperti apa gejala penyakit ini?
MENJELANG Perayaan Idul Adha 2023, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati memilih hewan kurban. Ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved