Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta yang dimulai pada Senin (6/6) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua hari pelaksanaan uji coba ganjil genap di 13 titik baru tersebut, pihaknya memberikan teguran kepada 908 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.
"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan ganjil genap di 13 ruas jalan yang baru. Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan tanggal 6 Juni 524 kendaraan, tanggal 7 Juni 384 kendaraan. Jumlah (teguran) 908 kendaraan," kata Jamal, dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Jamal mengatakan penindakan dilakukan oleh 89 personel gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan yang disebar di 13 titik ganjil genap yang baru.
Para personel akan memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap selama masa uji coba. Setelah masa uji coba rampung, maka akan diberlakukan tilang terhadap pengemudi yang melanggar dimulai pada 13 Juni 2022.
Baca juga: Dishub DKI: 25 Titik Gage Kondusif, Jalan Alternatif Padat
"Tahap uji coba perluasan ganjil penindakan dilaksanakan tanpa tilang, namun penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan dari tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2022," katanya.
Sebelumnya, aturan ganjil-genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik dari yang sebelumnya hanya 13 titik. Ganjil-genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai pada 13 Juni 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini pihaknya melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil-genap tersebut.
"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," ujar Sambodo.
Adapun 13 titik ganjil genap yang baru, yakni:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen. (Faj/OL-09)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved