Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT gabungan Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/4). Peristiwa pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menangkap lima orang dari komplotan pencuri tersebut. "Dari kasus itu, kami menangkap lima orang yang tiga di antara mereka ialah perempuan," kata Zain, melalui keterangannya, Minggu (24/4).
Zain menjelaskan, tiga tersangka perempuan ialah S, 44, NA, 27, dan M, 32. Ketiganya merupakan ibu rumah tangga. Sedangan dua tersangka lain yakni pria berinisial RD, 27, dan FR, 48. "Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," ucap Zain.
Zain menjelaskan pencurian tersebut berawal saat korban sedang melayani pembeli di toko emas. Datanglah sekitar enam orang secara bertahap. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," ucap Zain.
Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Baca juga: Antisipasi Mudik, Belum Ada Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S. "Selanjutnya setelah melakakan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat. "Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya. (OL-14)
Sebuah minimarket di Jalur Pantura Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, juga dibobol kawanan maling.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Layanan investasi emas yang tersedia di Tring! by Pegadaian adalah Tabungan Emas, Deposito Emas, dan Cicil Emas.
Kegiatan lari yang terbagi atas kategori 5 km dan 10 km itu juga diwarnai sosialisasi aplikasi Tring by Pegadaian
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Langkah ekspansi sumber daya kembali diperkuat sektor pertambangan emas melalui temuan eksplorasi baru yang dinilai berpotensi menopang produksi jangka panjang.
Presiden Tiongkok Xi Jinping memperingatkan runtuhnya tatanan internasional. Simak dampak geopolitik terhadap portofolio investasi dan aset alternatif.
KETIDAKPASTIAN geopolitik yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir mendorong volatilitas harga berbagai komoditas strategis, mulai dari energi hingga logam mulia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved