Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA terdakwa kasus korupsi yang merupakan tenaga pengajar, Wahyu Nugroho dan Erena Aprilningrum dihukum penjara satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, Rabu (16/3).
Selain itu, Wahyu dan Erena juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta atau setara dua bulan kurungan.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman satu tahun enam bulan dan denda Rp50 juta terkait kasus pembangunan 6 ruangan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grogol 2 di Kecamatan Limo, Kota Depok.
Baca juga: Wamentan Minta Pemkot Depok Cegah Penimbunan Minyak Goreng
Jaksa penuntut umum (JPU) Hary Palar mengatakan putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa kepada Wahyu dan Erena. "Majelis hakim cuma menghukum dua terdakwa masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp50 juta," kata Hary.
Hakim menyatakan hal yang memberatkan ialah kedua terdakwa tidak memberikan contoh sebagai pendidik dan melukai hati masyarakat, terutama tenaga pendidik. "Sedangkan hal yang meringankan dua terdakwa belum pernah dihukum."
Wahyu dan Erena dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, Wahyu dan Erena membuat laporan fiktif pertanggung jawaban belanja material atas enam lokal gedung SDN Grogol 2 Kota Depok Tahun 2019. Dana yang seharusnya dibelanjakan sebesar Rp1,5 miliar disunat keduanya sebesar Rp324 juta.
Di kasus ini sebenarnya ada tiga orang terdakwa. Namun, satu orang lagi, yaitu Neneng Supriati selaku Kepala SDN Grogol 2 meninggal dunia sebelum menjalani sidang pembacaan putusan. (J-2)
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved