Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hasil Sidak di Ruang Tahanan LP Salemba, Ratusan Ponsel SItaan Dimusnahkan 

Rahmatul Fajri
10/3/2022 21:22
Hasil Sidak di Ruang Tahanan LP Salemba, Ratusan Ponsel SItaan Dimusnahkan 
Sidak tahanan di LP Salemba Jakarta(Dok. Kakanwil kemenkumham DKI Jakrta)

RATUSAN petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ruang hunian tahanan. Sidak tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. 

Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A. Ibnu mengatakan pengecekan tersebut dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal). 

"Yang melakukan peninjauan ke dalam kamar hunian yaitu satuan Operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satopspatnal) dari sejumlah LP dan rutan yang ada di DKI Jakarta dibawah Kemenkumham," kata Ibnu di Jakarta, Kamis (10/3). 

Ibnu mengatakan pihaknya melibatkan 120 sipir dalam pengecekan tersebut. Petugas mengecek kelayakan kondisi ruang tahanan warga binaan, tempat mandi dan makan warga binaan. 

"Kita cek satu persatu ruangan di dalam, tempat tidur, ruangan, air bersih, penerangan dan makan warga binaan di sini sangat baik dan bersih," ucapnya. 

Baca juga : Pesepeda Rawan DIjambret, Diimbau Simpan Ponsel Jangan Dikantong Belakang Jersey 

Ibnu meminta kepada semua petugas sipir, mulai dari pimpinan hingga bawahan bekerja dengan baik. Ia meminta jangan sampai terjadi tindak kekerasan yang dapat menurunkan harkat manusia khususnya warga binaan. 

"Saya minta jangan ada tindak kekerasan di semua lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, 800 ponsel yang disita dari warga binaan juga dimusnahkan oleh petugas pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. 

Ibnu mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama razia petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta sejak beberapa bulan lalu. 

"Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar," kata Ibnu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya