Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINYAK goreng kemasan sulit didapat di Pasar Tugu, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Jika pun ada harganya hampir dua kali di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Untuk itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Tugu, Kota Depok Ikhwan Suryadin Nasution berharap pemerintah segera memasok kebutuhan minyak goreng. Jangan sampai komoditas kebutuhan pokok itu mengalami kelangkaan.
"Sudah beberapa hari ini, langka minyak goreng di Pasar Tugu. Sekira pun ada harganya sangat mahal melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah diputuskan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI)," ujar Ikhwan, Selasa (15/2).
Ikhwan pun berharap serta meminta Kemendag RI, untuk memastikan pasokan minyak goreng kemasan mencukupi dan sesuai HET yang sudah diterapkan. Jika pasokan tidak lancar, pasti mengakibatkan kelangkaan di pasar.
"Kami ingin segera digelar operasi pasar untuk menetralisir gejolak harga minyak goreng di Pasar Tugu," harapnya.
Dalam Peraturan Mendag RI Nomor 6 Tahun 2022 HET minyak goreng yang mulai berlaku per 1 Februari 2022, rincian harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter. Kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14 ribu per liter
"Tetapi di pasar tradisional harga minyak goreng curah Rp18 ribu per liter. Kemasan sederhana Bimoli 1 liter harganya Rp19 ribu, kemasan Fortune Rp18 ribu per liter, Kemasan Sanya Rp19 ribu per liter," ujar Ikhwan.
Dikatakan Ikhwan, banyak pedagang rumah makan dan usaha gorengan yang mengeluh terkait kelangkaan dan kenaikan ini. Mereka berharap pemerintah bisa segera mengatasi masalah ini.
Ali, salah seorang pedagang usaha gorengan mengatakan terpaksa menyesuaikan harga atas naiknya harga minyak goreng tersebut. "Saya berharap pemerintah segera turun tangan serta melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng. Saya meminta pemerintah agar memasok minyak goreng di pasar-pasar umum atau pasar tradisional," harapnya (OL-13)
Baca Juga: Polisi Masih Proses Kasus Denny Siregar di Polda Metro
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved