Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) 100 persen di 95 SMA, dan 136 SMK di Kota Depok dihentikan sementara, akibat lonjakan kasus penularan covid-19.
Kepala Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok, I Made Supriatna, mengatakan, penutupan tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran lebih luas covid-19 Penghentian sementara dilakukan dimulai Senin (31/1/2022) sampai dengan Selasa (8/2/2022) sebagaimana surat edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.
"Penghentian PTM 100 persen ini memperhatikan perkembangan kasus covid-19 yang terus naik di klaster satuan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) negeri dan swasta, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta di Kota Depok," kata Made Supriatna, Senin (31/1/2022).
Dengan naiknya kasus covid-19 lanjutnya, maka seluruh SMA, SMK yang ada di Kota Depok, harus menghentikan sementara PTM 100 persen dan kembali belajar dari rumah (BDR).
"Dalam memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus covid-19 pada klaster satuan pendidikan SMA, dan SMK maka penyelenggaraan PTM 100 persen seluruh jenjang SMA, dan SMK di Kota Depok harus dihentikan untuk sementara,” sebutnya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah Kota Depok untuk covid-19, Dadang Wihana, menegaskan penghentian PTM 100 persen SMA, SMK oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok adalah sepihak dan tanpa kordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dan Satgas covid-19.
“Kebijakan tersebut tanpa koordinasi dengan Satgas covid-19 dan Pemerintah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok tunduk pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM,” katanya, Senin (31/1).
Dalam parameter PTM 100 persen berdasarkan SKB 4 Menteri, kata Dadang tidak ada penghentian PTM 100 persen. Saat ini menurut Inmendagri, Kota Depok berada di level 2 sehingga masih dilakukan PTM 100 persen.
“Jika pun misalnya besok Kota Depok ditetapkan Level 3, maka PTM 50 persen, bukan penghentian PTM 100 persen,” pungkas Dadang (OL-13)
Baca Juga: Pakar Siber : Kebocoran Data BI Harus Segera Dihentikan
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Melalui outing class diharapkan siswa dapat menemukan secara langsung pengetahuan yang selama ini mereka sudah pelajari secara teori di dalam kelas
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Temu Inovasi yang berlangsung Selasa (6/12) kali ini mengusung tema "Transformasi Pembelajaran: Sampai di Mana Perjalanan Kita'.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved