Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan satu tersangka tersebut berinisial F.
"Perannya melakukan pengrusakan terhadap mobil korban," kata Zulpan, ketika dihubungi, Sabtu (29/1).
Dengan demikian, total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).
Zulpa menjelaskan saat kejadian TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Tebet, Tiga Orang Tewas
Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.
"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara 7 saksi," kata Zulpan di Jakarta, Selasa (25/1).
Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Sedangkan MJ menendang kepala korban. "Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.(OL-4)
Bagi warga senior ini, potensinya adalah quality tourism, karena mereka punya uang lebih lebih banyak, karena tidak lagi memiliki banyak kebutuhan seperti turis berusia muda.
Sebanyak 1.214 jemaah haji asal Kendal diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan. Pemkab Kendal pastikan fasilitas transportasi dan pendampingan lansia optimal.
Kemenhaj mengingatkan daerah untuk tidak berlebihan dalam seremonial pelepasan jemaah haji 2026. Acara panjang dinilai berisiko bagi kesehatan jemaah, terutama lansia.
Kenaikan suhu global membuat banyak orang kesulitan melakukan aktivitas fisik sederhana seperti pekerjaan rumah tangga atau naik tangga pada siang hari.
Survei global GSK mengungkap risiko cacar api pada lansia dengan penyakit kronis. Di Indonesia, biaya rawat inap mencapai Rp10 juta per kasus.
Pemerintah perketat syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji 2026. Mayoritas lansia dan cuaca ekstrem jadi faktor utama tekan angka kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved