Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Pratu Sahdi (22) hingga tewas.
Diketahui, pengeroyokan terhadap anggota Yonif Raider 303 TNI-AD itu dilakukan oleh sejumlah orang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1).
"Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (17/1).
Zulpan menegaskan saat ini pihaknya terus bergerak guna menangkap para pelaku pengeroyokan. Hal itu lantaran adanya dugaan pelaku lebih dari tiga orang yang sudah ditangkap.
Zulpan pun berharap pihaknya bisa segera mencokok seluruh pelaku pengeroyokan tersebut. "(Motif) Belum bisa disampaikan nanti dirilis. Mudah-mudahan ketangkap semua," tuturnya.
Zulpan menyebut ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan. Adapun kronologinya, menurut keterangan para saksi, awalnya datang empar orang pelaku dengan mengendarai dua motor.
Baca juga: Prajurit TNI Dikeroyok Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Kemudian, lanjut Zulpan, pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per-satu menanyakan "Apakah kamu orang Kupang".
Saksi bernama Sofyan menjawab saya bukan orang Kupang saya orang Lampung. Setelah itu pelaku bertanya ke korban Sahdi dan korban tidak menjawab.
Tanpa tedeng aling-aling, Zulpan menuturkan diamnya Sahdi membuat pelaku memukul korban. Bahkan, satu pelaku berkaos hitam mencekik leher Sahdi.
Tak dinyana, salah satu pelaku berkaos biru nekat menusuk Sahdi menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur.
Selanjutnya, pelaku kaos hitam dan berbaju biru secara acak menyerang orang yang ingin melerai pelaku.
Termasuk korban dengan nama Samsul akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam pelaku.
"Tusukan itu mengakibatkan korban Samsul luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang," ujarnya.
"Sedangkan korban atas nama Soleh luka dibagian jari manis selah kanan putus dua ruas," tandas Zulpan. (OL-4)
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved