Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Terkait Narkoba, Kasus Kapolsek Sepatan Dilimpahkan ke Propam Polda Metro

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/12/2021 14:03
Terkait Narkoba, Kasus Kapolsek Sepatan Dilimpahkan ke Propam Polda Metro
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KEPALA Kepolisian Sektor Sepatan Ajun Komisaris Oki Bekti ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terjerat penyalahgunaan narkoba. Kasus itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. 

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Komisaris Abdul Rachim. 

Adapun Polres Metro Tangerang memastikan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Oki Bekti ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.  

Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Komisaris Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.  

"Iya betul (ditangkap)," tutur Abdul, Rabu (29/12).  

Baca juga: Polres Metro Tangerang Pastikan Kapolsek Sepatan Ditangkap karena Narkoba

Namun, Abdul enggan membeberkan lebih detail terkait penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya