Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya bakal bekerjasama dengan badan anti narkotika AS, Drug Enforcement Administration (DEA), guna mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Terkini, PMJ berhasil membongkar peredaran narkoba asal Iran. Total 147 kg sabu berhasil disita pihak kepolisian, diduga akan diedarkan untuk pesta tahun baru 2022.
Namun, barang haram tersebut merupakan jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Brasil ke Indonesia. Polisi mengaku kehilangan jejak untuk menelusuri hingga ke Timur Tengah.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menuturkan akan menggandeng narkotika DEA guna mengungkap jaringan sindikat tersebut.
"Barang dikendalikan bukan dari Timteng tapi dikendalikan dari Brasil. Kami join dengan Bea Cukai dan undercover sampai ke Jakarta. Untuk (ungkap jaringan di) Timteng kami putus. Karena itu, kami akan kerja sama demgan DEA untuk ungkap kasus besar lagi," ucap Mukti.
Rencana ke depan, lanjut Mukti, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan DEA di Jakarta. "Ya kita akan saling tukar informasi dengan pihak DEA di Jakarta," terang Mukti, Jumat (24/12).
Hal itu dilakukan, lanjut Mukti, untuk mengantisipasi narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia, terutama dari jaringan internasional.
Mukti membeberkan sejauh ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membongkar dua kasus pengadaran narkoba jaringan internasional hasil kerjasama dengan DEA. "Sudah ada dua kasus besar dalam tahun ini," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Jelang Nataru, Polri Ungkap 222 Kg Sabu Jaringan Malaysia-RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved