Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 147,143 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sabu yang berasal dari jaringan Timur Tengah itu siap diedarkan pada malam pergantian tahun.
"Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak kita lakukan penangkapan dan pengungkapan ini akan diedarkan untuk tahun baru untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12).
Zulpan mengatakan polisi mengamankan barang bukti sabu tersebut beserta tersangka W di sebuah ruko di Cempaka Mas, Jakarta Pusat pada 17 Desember lalu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka lainnya, yakni FS, HD, IA, dan AK di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Ia mengatakan Kelima tersangka diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap atas kasus serupa.
Baca juga: Polda Metro masih Buru Penyuplai Sabu ke Bobby Joseph
Zulpan mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui pihak yang mengendalikan ratusan kilogram sabu tersebut.
"Penangkapan 5 orang tersangka ini kan tidak berhenti di sini, tetapi 5 orang ini adalah mereka yang secara telak yang sudah kita amankan beserta barang bukti ini ya," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan terungkapnya narkoba tersebut berawal dari jajarannya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang melakukan penyamaran. Setelah dilakukan penyamaran, pihaknya mengetahui tempat penyembunyian narkoba dan melakukan penggerebekan.
"Kami dengan Bea Cukai melakukan undercover bersama-sama. Barang di luar negeri Timur Tengah, kami bersama-sama kita melakukan undercover hingga sampai di Jakarta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 Juncto UU RI Nomor 35 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (A-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved