Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU parkir liar yang dikuasai organisasi masyarakat (Ormas) dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi pemerasan itu.
"Pak Kapolda kemarin mengatakan bahwa kalau mau jadi jukir bentuk perusahaan parkir sendiri, kemudian silahkan anggota ormas itu menjadi petugas parkirnya di situ," terang Sambodo, Jumat (17/12).
Sambodo mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan ormas-ormas terkait adanya oknum jukir yang harus menyetor uang parkir.
"Belum, yang penting selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjut," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, polisi akan menindak jukir yang meresahkan jika ada laporan terlebih dahulu.
"Tolong diimbau, kalau ada yang jadi korban, polisi baru bisa usut," tegasnya.
Baca juga : Polda Minta Warga Laporkan Parkir Liar Ormas
"Tentunya dalam rangka restribusi parkir ini adalah kewenangan Pemda. Tidak ada pihak-pihak lain yang berwenang," tambahnya.
Kecuali, kata Zulpan, di tempat umum, seperti mal itu ada pengelola mal yang bertanggung jawab.
Namun, pengelola mal juga tetap membayar pajak ke Pemda.
"Jadi ini tidak dibenarkan kalau ada ormas tertentu dengan meminta bayaran terhadap pemarkiran ini adalah kategori pemerasan," tegasmya.
Zulpan meminta warga agar segera melapor jika merasa dirugikan dengan adanya huru parkir yang memaksa untuk membayar parkir.
"Silahkan kalau ada yang merasa diresahkan lapor. Kalau ada ormas tertentu yang menarik parkir secara paksa ini adalah suatu kejahatan," pungkasnya. (OL-7)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved