Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA korban Olivia Nathania, Odie Hadianto berharap terduga penipuan CPNS ini segera ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, Olivia yang merupakan anak dari penyanyi Nia Daniaty ini kerap mangkir dari pemeriksaan sementara pihak pelapor sudah mempunyai bukti yang kuat.
"Ya minimal dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Odie di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/11).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya hari ini telah menyerahkan kembali bukti tambahan yg belum sempat disampaikan ke pihak penyidik. Di antaranya, bukti video pencatutan nama Anies Baswedan. Kemudian kami menyerahkan bukti berupa perjanjian antara Olivia dan korban beserta sejumlah foto.
Untuk bukti video tersebut dijelaskab diambil dari zoom meeting. Ia mendeskripsikan di video itu jelas terdapat Anies Baswedan terlihat sedang berbicara walaupun tanpa ada suara karena di-mute. Menurutnya, video tersebut ditunjukkan kepada para peserta korban CPNS bodong.
Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah
Selain itu, semua pihak yang disebutkan oleh Olivia saat BAP sudah dipanggil. Seperti manajernya, ada guru bimbel/privat yang menjelaskan bahwa tidak ada bimbel CPNS yang dijalankan oleh Olivia.
"Nggak ada. Jadi saat nama (guru) ini dimunculkan oleh Olivia maka polisi manggil si guru. 'Bener apa tidak nih ibu melakukan trainning ataupun CPNS kepada korban'. Tidak ada," ungkapnya kepada awak media.
"Jadi jelas sekali, Oliv sudah tidak ada alasan lagi untuk bilang bahwa ini adalah uang untuk bimbel. Itu nggak ada sama sekali," imbuhnya.
Dengan begitu, pihaknya meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Karena bukti yang ada sudah menguatkan dugaan kasus CPNS Bodong tersebut.
"Jadi jelaslah bahwa perkara ini bukan perkara yang susah untuk diangkat. Hanya menjadi lambat karena Oi menunda-nunda," pungkasnya. (OL-4)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar di rutan KPK.
Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS Formasi 2024. Namun perlu dicatat bahwa penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Dengan total formasi 1.563, sebanyak 2.648 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu, kini masuk pada tahap kedua seleksi kompetensi.
CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
Guna mencegah kasus serupa terulang, TPK dan PPK harus melakukan komunikasi yang baik sehingga ASN tidak menjadi korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved